Mataram, NTB – Sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik memasang spanduk himbauan keamanan di sejumlah lokasi strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat, Senin (17/11/2025).
Spanduk tersebut dipasang di area-area terbuka seperti pemukiman warga dan jalur yang sering dilalui masyarakat, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH menjelaskan bahwa pemasangan spanduk merupakan bagian dari inovasi Polsek Mataram dalam mengedepankan upaya pencegahan dan pemeliharaan kamtibmas.
“Menjaga keamanan tidak hanya dilakukan oleh Polri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Baik stakeholder, kelompok masyarakat, maupun warga secara pribadi, ” ujarnya.
Menurutnya, langkah pencegahan sederhana seperti pemasangan spanduk dapat membantu mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita berharap kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi bisa diminimalkan, ” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(Adb)
