Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Mataram Edukasi Pelajar SDN 3 Ampenan

    Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Mataram Edukasi Pelajar SDN 3 Ampenan

    Mataram, NTB — Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas kekerasan terus digencarkan Polsek Mataram. Melalui Unit Binmas, kepolisian memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak negatif perundungan (bullying) kepada siswa-siswi SDN 3 Ampenan, Kelurahan Pagutan Timur, Kota Mataram, Kamis (05/02/2026) pagi.

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Panit 1 Binmas Polsek Mataram, Aiptu Beni Hakim, sebagai bagian dari program Door to Door System (DDS) dan pembinaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan pendidikan.

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif Polri untuk menekan potensi kekerasan, baik fisik maupun verbal, di kalangan pelajar sejak usia dini.

    “Kami ingin menanamkan nilai saling menghargai dan empati kepada anak-anak. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan untuk belajar, bukan ruang yang menimbulkan rasa takut akibat perundungan, ” tegas AKP Mulyadi.

    Dalam sosialisasi tersebut, siswa diberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis yang dapat dialami korban, serta konsekuensi yang bisa timbul bagi pelaku. Dengan bahasa sederhana dan pendekatan komunikatif, Aiptu Beni Hakim juga mengajak para siswa berani bersuara dan melapor kepada guru atau orang tua jika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.

    “Kami mengingatkan anak-anak agar saling menjaga, berteman dengan baik, dan tidak ragu melapor bila ada perlakuan yang tidak menyenangkan. Pengawasan guru dan peran orang tua tetap menjadi kunci utama, ” tambah Kapolsek.

    Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Polsek Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menyambangi sekolah-sekolah lain di wilayah hukumnya, demi membentuk generasi muda yang berkarakter, berani, dan bebas dari kekerasan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat 1x24 Jam, Reskrim Polsek Ampenan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Pimpin Upacara Kenaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami