Berkas Lengkap, Unit Reskrim Polsek Selaparang Serahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan Negeri Mataram

    Berkas Lengkap, Unit Reskrim Polsek Selaparang Serahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan Negeri Mataram

    Mataram, NTB – Unit Reskrim Polsek Selaparang resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri Mataram, Senin (01/12/2025). Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

    Tersangka berinisial AM, yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP, diserahkan bersama barang bukti setelah pihak Kejaksaan Negeri Mataram menerbitkan surat kelengkapan berkas perkara pada 24 November 2025, menyatakan bahwa unsur formil maupun materiil telah terpenuhi.

    Penyerahan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Hj. Baiq Sri Saptianingsih, SH., di ruang kerja Kejaksaan Negeri Mataram.

    Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menyampaikan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bentuk keseriusan dan profesionalitas jajarannya dalam menangani tindak pidana di wilayah hukum Polsek Selaparang.

    “Ini wujud komitmen kami untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Selaparang, ” tegas Kapolsek.

    Ia menambahkan, penyelesaian perkara hingga tahap II ini menunjukkan koordinasi yang baik antara penyidik Polsek Selaparang dan Kejaksaan Negeri Mataram, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dengan tahapan pelimpahan yang telah dilakukan, perkara pencurian tersebut selanjutnya memasuki proses penuntutan oleh pihak Kejaksaan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Selaparang Amankan Ajang Justitia...

    Artikel Berikutnya

    Berkas Lengkap, Polsek Ampenan Limpahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami