Diduga Tak Bayar Jasa Hotel, Seorang WNA Diamankan Polsek Ampenan

    Diduga Tak Bayar Jasa Hotel, Seorang WNA Diamankan Polsek Ampenan

    Mataram, NTB – Seorang warga negara asing (WNA) diamankan personel Polsek Ampenan setelah diduga tidak membayar jasa sewa hotel di wilayah Ampenan, Sabtu (20/12/2025). Untuk penanganan lebih lanjut, WNA tersebut kemudian dibawa ke Polda NTB.

    Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari cekcok antara WNA tersebut dengan karyawan salah satu hotel di Ampenan. Perselisihan terjadi lantaran WNA bersangkutan diduga menolak membayar biaya menginap.

    “Setelah menerima laporan dari pihak hotel, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi agar tidak berkembang dan mengganggu stabilitas kamtibmas, ” ujar Kapolsek.

    Petugas sempat berupaya melakukan komunikasi dan mediasi di lokasi. Namun, karena tidak ditemukan titik temu, WNA tersebut akhirnya diamankan dan dibawa ke Polda NTB guna penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kapolsek Ampenan juga mengapresiasi langkah cepat pihak hotel yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

    “Kami mengapresiasi pihak hotel yang responsif memberikan informasi sehingga persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keributan di depan umum. Tindakan kami sebatas pengamanan, sementara proses selanjutnya ditangani Polda NTB, ” tegasnya.

    Polsek Ampenan menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum, termasuk merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan masyarakat maupun wisatawan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan Intensifkan Patroli Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Sat Samapta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami