Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Mataram Gelar Operasi Miras di Tempat Hiburan dan Angkringan

    Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Mataram Gelar Operasi Miras di Tempat Hiburan dan Angkringan

    Mataram, NTB – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Mataram menggelar operasi penertiban peredaran minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan malam dan angkringan yang ada di wilayah Kota Mataram, Sabtu (13/12/2025).

    Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, bersama Kasat Samapta Polresta Mataram, dengan melibatkan personel dari kedua satuan. Kegiatan ini menyasar tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

    Dalam pelaksanaan operasi, petugas tidak hanya menyita minuman beralkohol yang tidak memiliki izin perdagangan, tetapi juga memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengelola tempat hiburan dan tempat tongkrongan.

    Petugas mengingatkan para pengelola klub malam dan angkringan agar ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Mataram.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik sekaligus Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

     “Kami ingin memastikan stabilitas kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru tetap kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami tidak ingin timbul gangguan kamtibmas yang dipicu atau diawali dengan konsumsi minuman beralkohol, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk penertiban terhadap peredaran dan perdagangan miras di wilayah hukum Polresta Mataram.

     “Operasi ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru, ” tambahnya.

    Polresta Mataram memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan kota, khususnya pada momentum-momentum rawan seperti perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Pagutan Timur Sigap Evakuasi...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Natal 2025, Polsek Selaparang Siagakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami