Mataram, NTB — Aparat kepolisian dari Polresta Mataram bersama Polsek Mataram melaksanakan pengamanan ketat terhadap aksi hearing yang digelar Koalisi Pemuda NTB di Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB, Rabu (04/02/2026).
Aksi tersebut menyoroti tuntutan kepastian informasi terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi Koperasi Tambang Rakyat (KTR).
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH., selaku penanggung jawab wilayah pengamanan, mengatakan bahwa personel kepolisian diterjunkan secara terbuka dan tertutup guna menjamin jalannya penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara damai. Pengamanan ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses hearing dan dialog berlangsung, ” ujar AKP Mulyadi di sela kegiatan.
Dalam hearing tersebut, massa aksi yang dikoordinir oleh Taufik Hidayat mempertanyakan kendala administratif yang dinilai menghambat penerbitan IPR bagi 12 Koperasi Tambang Rakyat.
Mereka mendesak pemerintah daerah agar lebih berpihak kepada masyarakat penambang kecil dengan menindaklanjuti Kementerian ESDM melalui Kepmen ESDM Nomor 174 Tahun 2024, sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan legal dan terlindungi hukum.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Dinas ESDM NTB yang diwakili Kepala Bidang Minerba, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa proses penerbitan IPR tetap harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) serta kelengkapan dokumen yang telah ditetapkan, guna mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, AKP Mulyadi menambahkan bahwa kepolisian juga melakukan langkah penggalangan dan pendekatan persuasif kepada massa aksi agar tetap menjaga ketertiban umum. Berkat koordinasi yang baik antara petugas, pihak dinas, dan peserta hearing, kegiatan berakhir sekitar pukul 12.21 WITA dalam suasana aman, tertib, dan lancar.
“Kami mengapresiasi sikap dewasa dari massa aksi maupun pihak Dinas ESDM yang memilih jalur dialog. Ini menunjukkan aspirasi publik dapat disampaikan secara konstruktif tanpa mengganggu stabilitas keamanan, ” pungkas Kapolsek.(Adb)

Updates.