Polresta Mataram Ikuti Sosialisasi TPPO, Kapolresta: Penting untuk Perkuat Pencegahan dan Penegakan Hukum

    Polresta Mataram Ikuti Sosialisasi TPPO, Kapolresta: Penting untuk Perkuat Pencegahan dan Penegakan Hukum

    Mataram, NTB – Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko SIK., MH., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Tim Stamaops Polri di Gedung Rupatama Polda NTB, Kamis (20/11/2025).

    Acara tersebut dihadiri Kapolda NTB, Tim Stamaops Polri, Pejabat Utama Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Imigrasi, dan BP3MI. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya memerangi praktik perdagangan orang.

    Usai kegiatan, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan, penanganan, serta penegakan hukum terhadap TPPO di wilayah NTB, termasuk di Kota Mataram.

     “Kita berharap kegiatan ini menjadi ajang menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara Polda NTB dan seluruh pihak terkait, sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi TPPO, ” jelas Kapolresta.

    Ia menekankan bahwa penanganan perdagangan orang harus dilakukan secara komprehensif—melalui pengawasan ketat, peningkatan informasi, serta kerja sama lintas sektoral agar setiap indikasi TPPO dapat dicegah sedini mungkin. (Adb)

    ntb ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Selaparang Gelar Anev Evaluasi Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Gelar Sosialisasi Kenakalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami