Polsek Mataram Berhasil Fasilitasi Perdamaian Kasus Pengeroyokan di Jalan Bung Karno

    Polsek Mataram Berhasil Fasilitasi Perdamaian Kasus Pengeroyokan di Jalan Bung Karno

    Mataram, NTB – Upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan kembali berhasil dilakukan oleh Polsek Mataram. Melalui proses mediasi yang dipimpin Unit Reskrim, kedua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus pengeroyokan akhirnya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

    Peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara dua kelompok pemuda yang berujung pengeroyokan di depan salah satu rumah makan siap saji di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, pada Senin (20/01/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

    Kasus ini melibatkan MRP sebagai pelapor, sementara pihak terduga pelaku adalah IJR bersama tiga rekannya — Aris, SS, dan UH. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian memediasi kedua belah pihak pada Senin (20/10/2025) dan berhasil mencapai kesepakatan damai.

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH., membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelapor telah memaafkan para terduga pelaku, sementara pihak terduga mengakui kesalahannya dan berjanji akan menjaga hubungan baik dengan pelapor di masa mendatang.

     “Mediasi ini menjadi jalan terbaik bagi kedua pihak. Mereka sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum pidana. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh saksi masing-masing, ” jelas Kapolsek.

    Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sejalan dengan semangat restorative justice, di mana penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan kebersamaan.

     “Kami di Polsek Mataram terus mendorong penyelesaian damai bagi perkara yang masih bisa dimediasi. Tujuannya agar hubungan sosial tetap terjaga dan masyarakat merasa aman tanpa perlu ada dendam di antara mereka, ” tambahnya.

    Kapolsek berharap pendekatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam menyelesaikan persoalan sosial secara bijak dan damai.

    “Penyelesaian seperti ini tidak hanya menyembuhkan masalah, tapi juga memperkuat keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, ” pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Hadiri Upacara Hari Santri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami