Viral Komentar Negatif di Media Sosial, Polsek Mataram Bergerak Cepat Cegah Gangguan Kamtibmas

    Viral Komentar Negatif di Media Sosial, Polsek Mataram Bergerak Cepat Cegah Gangguan Kamtibmas

    Mataram, NTB – Personel Polsek Mataram bergerak cepat merespons keresahan masyarakat menyusul viralnya komentar bernada negatif dari sebuah akun Facebook milik warga Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur. 

    Langkah antisipatif ini dilakukan guna mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat polemik di ruang digital.

    Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., memimpin langsung proses klarifikasi dan mediasi yang berlangsung di Aula Mapolsek Mataram pada Minggu dini hari (15/02/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. 

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Pagutan Timur Serma Andre Pradana Putra, perangkat lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat.

    “Kami menerima informasi dari Sat Intelkam Polresta Mataram terkait adanya komentar pada unggahan akun Facebook berinisial HF yang memicu ketersinggungan banyak pihak. Sebagai langkah preemtif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial, kami segera memanggil pemilik akun untuk memberikan klarifikasi, ” ujar AKP Mulyadi.

    Dalam pertemuan tersebut, pemilik akun mengakui kesalahannya dan menyadari bahwa komentarnya telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video testimoni, didampingi Ketua RT 008 serta tokoh masyarakat Lingkungan Petemon.

    Kapolsek Mataram menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Ia mengingatkan bahwa setiap unggahan di ruang digital memiliki dampak luas dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila melanggar etika serta peraturan perundang-undangan.

    “Gunakan media sosial secara bijak dan santun. Apa yang dianggap biasa oleh seseorang belum tentu dapat diterima oleh orang lain. Hindari ujaran yang berpotensi menyinggung atau memecah belah. Mari kita jaga bersama situasi kamtibmas di Kota Mataram agar tetap aman dan kondusif, ” tegas AKP Mulyadi.

    Melalui penyelesaian secara dialogis dan kekeluargaan ini, Polsek Mataram berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya etika berkomunikasi di media sosial serta berperan aktif menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Imlek 2026 Aman dan Kondusif, Sat...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Samapta Polresta Mataram Hadiri Pembukaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami