Berkas Dinyatakan Lengkap, Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejari Mataram

    Berkas Dinyatakan Lengkap, Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejari Mataram

    Mataram, NTB — Unit Reskrim Polsek Ampenan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencurian ke Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (19/02/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

    Berdasarkan surat keterangan dari Kejaksaan Negeri Mataram, berkas perkara atas nama tersangka Faris Muhammad alias Faris yang disangkakan melanggar Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga proses penanganan perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan.

    Kapolsek Ampenan Kompol Ahmad Majmuk, S.Pd., melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan Ipda I Komang Gede Puje Artana SH., menyatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menangani perkara pidana secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

    “Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan adalah bukti keseriusan Polsek Ampenan dalam menindak tegas pelaku tindak pidana. Proses penyelidikan dan penyidikan telah kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ” ujarnya.

    Dengan dinyatakannya berkas lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tanggung jawab penahanan dan proses hukum selanjutnya berada pada pihak Kejaksaan Negeri Mataram.

    Polsek Ampenan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, sekaligus mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sandubaya Turun ke Jalan, Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat Laporan Pengeroyokan, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami