Mataram, NTB — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus utama penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam razia yang digelar Minggu malam (14/12/2025), petugas berhasil mengamankan 15 botol besar tuak dari dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di akhir tahun.
“KRYD ini merupakan agenda rutin yang kami intensifkan menjelang Natal dan Tahun Baru. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, ” ujar AKP Mulyadi, Senin (15/12/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Intel Polsek Mataram IPTU Imam Wahyudin, dengan sasaran warung dan pedagang kaki lima yang disinyalir menjual miras tanpa izin resmi.
Dari hasil penyisiran, petugas mendapati dua lokasi yang masih menjual tuak secara ilegal, yakni:
Pedagang kaki lima di Jalan Bung Karno, Lingkungan Blatung, Kelurahan Pagutan Barat, milik warga berinisial IGU, dengan barang bukti 5 botol besar tuak.
Cafe Kayu Putih di Jalan RM Panji Anom, Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan Timur, dengan barang bukti 10 botol besar tuak.
“Total 15 botol besar tuak kami sita dalam operasi ini. Kami mengimbau para pedagang agar menghentikan penjualan miras ilegal karena berpotensi memicu keributan dan tindak kriminal akibat pengaruh alkohol, ” tegas Kapolsek.
AKP Mulyadi menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa dan memerintahkan Unit Intel serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan dan pembinaan terhadap warga yang masih nekat menjual miras.
“Langkah preventif ini akan terus kami lakukan demi menjaga suasana Natal dan Tahun Baru di Kota Mataram tetap aman, tertib, dan kondusif, ” pungkasnya.
Polsek Mataram menegaskan komitmennya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas menjelang momen penting akhir tahun.(Adb)
