PMII Cabang Mataram Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Polresta Ungkap Kejahatan 3C

    PMII Cabang Mataram Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Polresta Ungkap Kejahatan 3C

    Mataram, NTB – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) menuai apresiasi dari kalangan mahasiswa. 

    Apresiasi tersebut datang dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Mataram yang memberikan piagam penghargaan atas capaian pengungkapan kasus dalam 2 minggu terakhir.

    Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua dan jajaran Pengurus PMII Cabang Mataram kepada Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma YP, dalam kegiatan silaturahmi yang berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim Polresta Mataram, Jumat (23/01/2026).

    Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP menjelaskan, kunjungan PMII Cabang Mataram merupakan bentuk dukungan moral sekaligus upaya mempererat sinergi antara elemen mahasiswa dengan kepolisian, khususnya dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum di wilayah Kota Mataram.

    “Kehadiran rekan-rekan PMII ini dalam rangka mempererat silaturahmi serta sebagai bentuk dukungan terhadap Sat Reskrim Polresta Mataram dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum kami, ” ungkapnya kepada media usai kegiatan.

    Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi suntikan semangat bagi seluruh jajaran Sat Reskrim untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan responsivitas dalam menangani berbagai laporan masyarakat.

    “Penghargaan ini menjadi penyemangat dan motivasi bagi kami untuk terus maju melakukan pengungkapan berbagai kasus tindak pidana, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberian rasa keadilan kepada masyarakat, ” tutupnya.

    Apresiasi dari kalangan mahasiswa ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mataram.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polresta Mataram Intensif Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    KPK Ungkap Peran Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI

    Ikuti Kami