Polsek Sandubaya Fasilitasi Mediasi Laka Lantas Libatkan Siswi SD, Disepakati Damai

    Polsek Sandubaya Fasilitasi Mediasi Laka Lantas Libatkan Siswi SD, Disepakati Damai

    Mataram, NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Sandubaya memfasilitasi mediasi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pejalan kaki anak-anak dengan pengendara sepeda motor. Mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sandubaya, Iptu Komang Edi Subadadi, dan berlangsung di Mapolsek Sandubaya, Senin (15/12/2025).

    Peristiwa kecelakaan tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Lalu Mesir, wilayah Cakranegara. Dalam kejadian itu, seorang siswi sekolah dasar menjadi korban saat tertabrak sepeda motor. Usai kejadian, pengendara sempat meninggalkan lokasi karena panik dan khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Binmas Iptu Komang Edi Subadadi menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.

    “Kasus ini melibatkan korban yang masih anak-anak dari wilayah Kelurahan Turide, sementara pengendara merupakan pemuda asal Kelurahan Cilinaya. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan restorative justice, ” jelasnya.

    Karena kejadian berlangsung saat jam sekolah, pihak sekolah korban juga turut dihadirkan dalam proses mediasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pengendara menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan mengganti seluruh biaya perawatan korban.

    Iptu Komang Edi menambahkan, kasus kecelakaan ini sebelumnya telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Mataram untuk diproses secara hukum. Namun, atas kesepakatan bersama dari kedua pihak, Polsek Sandubaya kemudian memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.

    “Kedua belah pihak datang dengan itikad baik untuk berdamai dan meminta agar persoalan ini diselesaikan melalui mediasi. Atas dasar itu, kami memfasilitasi pertemuan hingga tercapai kesepakatan, ” ujarnya.

    Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama, yang menyatakan bahwa perkara kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Polsek Sandubaya berharap penyelesaian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, khususnya di kawasan padat aktivitas masyarakat dan sekolah.(Adb)

    ntb ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Aksi Tawuran Pelajar, Sat Samapta...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Mataram Kembali Gelar Razia Miras,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami