Respon Aduan 110, Sat Samapta Polresta Mataram Bubarkan Balap Lari di Waktu Subuh

    Respon Aduan 110, Sat Samapta Polresta Mataram Bubarkan Balap Lari di Waktu Subuh

    Mataram, NTB – Tindak lanjut cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Mataram setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aktivitas balap lari yang menggunakan badan jalan di Jl. Transmigrasi, Kecamatan Mataram, Minggu (01/03/2026).

    Aktivitas tersebut dilaporkan berlangsung pada waktu subuh, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah salat Subuh umat Muslim. Selain mengganggu kekhusyukan ibadah, kegiatan balap lari di badan jalan juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Menerima informasi tersebut, personel piket Sat Samapta langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap lari dan segera membubarkan kegiatan tersebut.

    Kapolresta Mataram Hendro Purwoko melalui Kasat Samapta I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas yang disiapkan Polri untuk menerima laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

    “Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung merespons dengan mendatangi TKP. Balap lari tersebut dilakukan di badan jalan sehingga tidak hanya mengganggu pengendara yang melintas, tetapi juga masyarakat sekitar, oleh karena itu segera kita bubarkan, ” tegasnya.

    Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya serta mengajak mereka melakukan kegiatan yang lebih positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Polresta Mataram kembali mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Adu Panco Liar di Mataram Timur Dibubarkan...

    Artikel Berikutnya

    Beraksi di Tujuh TKP, Dua Pelaku Curanmor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami