Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Ampenan Gelar KRYD dan Sita Puluhan Botol Tuak

    Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Ampenan Gelar KRYD dan Sita Puluhan Botol Tuak

    Mataram, NTB — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) imbangan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (16/12/2025).

    Kegiatan Cipkon tersebut difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis tuak yang berada di wilayah Lingkungan Karang Ujung dan Taman Kapitan, Kecamatan Ampenan, wilayah hukum Polsek Ampenan.

    Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras tradisional jenis tuak dari sejumlah pedagang. Selain melakukan penyitaan, personel Polsek Ampenan juga mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan para pedagang, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

    Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa KRYD imbangan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

     “KRYD imbangan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Sasaran utama kali ini adalah peredaran miras, karena sering menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan, ” jelas Kapolsek.

    Selain penindakan, lanjut Kapolsek, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    Polsek Ampenan menegaskan akan terus mengintensifkan KRYD dan Cipkon secara berkelanjutan hingga perayaan Natal dan Tahun Baru guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Gelar Kenal Pamit Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Mataram Dampingi DLH Pangkas Pohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami