Polsek Mataram Fasilitasi Mediasi Rumah Tangga, Kedepankan Keadilan Restoratif

    Polsek Mataram Fasilitasi Mediasi Rumah Tangga, Kedepankan Keadilan Restoratif

    Mataram, NTB — Upaya penyelesaian masalah secara humanis kembali ditunjukkan Polsek Mataram. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Timur, Aiptu Ida Bagus Made Asmariawan Manuaba, kepolisian memfasilitasi mediasi kesalahpahaman pasangan suami istri pada Jumat (16/01/2026) malam di Aula Mapolsek Mataram.

    Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WITA tersebut mempertemukan warga berinisial A dan AR, pasangan rumah tangga yang sebelumnya terlibat perselisihan hingga dilaporkan ke polisi.

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menjelaskan, peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang berujung pada dugaan kekerasan oleh AR terhadap A. 

    “Awalnya terjadi cekcok rumah tangga yang kemudian dilaporkan ke Polsek Mataram. Kami menilai perkara ini masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan dengan pendekatan restoratif, ” ujar AKP Mulyadi.

    Melalui proses dialog terbuka dan persuasif yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. AR berkomitmen untuk lebih menghargai dan menghormati A sebagai istri, sementara A menyatakan kesiapan memperbaiki diri dan menjalankan peran rumah tangga secara bertanggung jawab.

    “Mediasi ini diharapkan menjadi contoh bahwa persoalan keluarga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah, bukan dengan kekerasan, ” tambah Kapolsek.

    Kegiatan mediasi turut dihadiri Piket Pawas, Babinsa, serta Ketua RT setempat yang berharap pasangan tersebut dapat kembali hidup rukun dan saling mendukung.

    Polsek Mataram menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan problem solving berbasis keadilan restoratif dan korektif dalam menangani persoalan warga, demi menjaga keharmonisan keluarga sekaligus stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Selaparang Amankan Show Chase Souvenir...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Sat Samapta Polresta Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami